JAKARTA-PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka yang merupakan anak perusahaan Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. (Jepang) kembali mendapatkan penghargaan.
Kali ini, penghargaan yang diterima PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka, yakni sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.
Penghargaan ini diberikan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) pada acara puncak Rapat Koordinasi Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta dan Pertemuan Nasional Dinas Kesehatan di Palembang, Kamis (19/9/2024).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Otsuka yang telah menjadi inisiator program Bebas Tuberkulosis di tempat kerja.
Program ini telah dilaksanakan sejak 2022 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13, 2022 tentang Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Otsuka juga konsisten memberikan edukasi bahkan menggandeng lebih dari enam puluh perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 sebagai bentuk dukungan Otsuka kepada pemerintah yang berkelanjutan.
Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group, Sudarmadi Widodo mengatakan, melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus pada bidang kesehatan.
“Kami telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas Tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022,” terangnya.
Salah satu tujuan jangka panjang Otsuka, yaitu tidak hanya fokus pada internal perusahaan namun juga mengajak perusahaan lain untuk memberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien Tuberkulosis di tempat kerja.
Faktanya, kata Sudarmadi Widodo, Indonesia tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia yaitu sekitar 1.060.000 kasus Tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya.
Penemuan kasus Tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35% dari total penderita Tuberkulosis di Indonesia, sehingga peran dan kesadaran perusahaan-perusahaan di Indonesia harus ditingkatkan untuk turut serta dalam program pemberantasan Tuberkulosis.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas Tuberkulosis di tempat kerja,” ujar Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Drs. Muhamad Idham.
Dia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Otsuka untuk dapat memberikan sharing praktik baik dalam program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis ke berbagai perusahaan.
Harapannya, semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program yang dimiliki oleh Otsuka, karena dengan cara inilah Kementerian ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022.
“Peran dari sektor swasta untuk menjadi mitra bagi Asosiasi Dinas Kesehatan tentu sangat penting dalam penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Indonesia,” terangnya.
Pemerintah mengapresiasi kepada Otsuka yang menjalankan Program Free Tuberculosis at Workplaces untuk internal Otsuka dan bahkan mengajak dan memberikan berbagai support kepada perusahaan lainnya.
Melalui penghargaan yang diberikan untuk Otsuka yang konsisten menjalankan program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja.
“Kami berharap hal ini dapat memberikan inspirasi kepada perusahaan lainnya di seluruh Indonesia untuk dapat saling bekerjasama dalam eliminasi Tuberkulosis 2030,” tambah Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan, dr. M. Subuh.(*)