BOGOR-Tindakan tidak terpuji dilakukan dua pereman kampung di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di Jalan Raya Puncak.
Dua remaja ini melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap pedagang asongan di Jalan Raya Puncak, tepat di SPBU Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (30/10/2023).
Aksi kedua pereman ini cukup meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang asongan yang berada di Jalan Raya Puncak.
Menindak lanjuti informasi aksi premanisme itu, petugas Polsek Megamendung, Polres Bogor, turun tangan meringkus kedua pelaku.
Aksi premanisme ini sempat terekam handhopne (HP) milik korban dan viral di media sosial. Terkait kejadian itu, petugas Polsek Megamendung langsung turun dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan mengatakan, mereka berhasil mengamankan dua pelaku yang melakukan aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26).
“Saat ini, kedua pelaku premanisme ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, apakah cukup bukti atau tidak untuk dilakukan penyidikan,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menambhakan, apabila ada warga yang menemukan hal-hal mengganggu kamtibmas silahkan melapor ke kepolisian.
Seperti aksi premanisme yang terjadi di Jalan Raya Puncak ini berhasil diungkap polisi berkat adanya laporan dari masyarakat.(**)