, menerima penghargaan sebagai wajib pajak penerangan jalan terbaik 2023 dari Bupati Bogor.

BOGOR-PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri, kembali menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Penerangan Jalan Terbaik Tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penghargaan diberikan langsung Bupati Bogor, Iwan Setiawan dan diterima Asman Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan , Rendra Perdana.

Penghargaan diberikan pada kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023 dan launching Aplikasi Lapor Pak, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) di Hotel Pullman Ciawi, Kamis (19/10/2023).

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Bogor melalui Bappenda.

Ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi membangun Kabupaten Bogor dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

Pemkab Bogor berkomitmen mengelola pajak dari masyarakat tersebut dengan baik dan amanah guna peningkatan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Manager dalam keterangannya menyampaikan selama tahun 2023, PLN UP3 Gunung Putri telah menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemda Kabupaten Bogor sebesar Rp 134 Miliar.

Angka ini naik 36 persen dibanding tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penyetoran pajak bulan Januari–September 2023.

Pajak Penerangan Jalan diperoleh dari setiap pembayaran rekening listrik yang dilakukan pelanggan setiap bulan berkisar antara 3 persen hingga 7 persen dari jumlah tagihan pemakaian sesuai Daya dan Tarif Pelanggan.

Sementara itu di Bandung, General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia mengimbau seluruh pelanggan PLN UP3 Gunung Putri untuk dapat membayar tagihan listrik tepat waktu setiap bulan.

“Pembayaran dapat dilakukan melalui PPOB dan PLN Mobile, karena dengan demikian pelanggan telah turut serta dan berperan aktif dalam Peningkatan PAD dan mendukung penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bogor,” terangnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *