Pelaku yang diamankan petugas Polsek Parung, Polres Bogor.

BOGOR-Dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi diamankan warga Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (1/10/2023).

Dua remaja itu akhirnya diserahkan ke petugas Polsek Parung, Polres Bogor. Dua remaja yang hendak ini diamankan warga di Jalan Raya H. Mawi, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kedua remaja yang hendak itu berinisial F (15) dan D (15). Keduanya diduga akan melakukan dengan remaja dari Desa Cibentang.

Dari tangan kedua remaja tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, para remaja tersebut diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan ,” terangnya.

Dua remaja yang membawa senjata tajam itu langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Parung.

“Kami pemanggil kepada orang tua masing-masing remaja tersebut untuk selanjutnya dilalukan pembinaan,” jelas Kapolsek Parung, Kompol Sularso.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *