Keberadaan di jalan lingkar , Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali dikeluhkan masyarakat.

BOGOR-Meski sudah sering ditertibkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, keberadaan parkir liar di Jalan Lingkar , Cibinong, kembali menjamur.

Keberadaan parkir liar ini jelas dikeluhkan masyarakat, yang biasa menghabiskan waktu luang untuk bersantai di sekitar .

Setiap sepeda motor dipungut Rp5 ribu, sementara mobil Rp10 ribu. “Ya, setiap akhir pekan saya ingin bersantai di ini selalu dimintai uang parkir, ketika memarkir motor di Jalan ini,” ujar Amir (34) salah seorang warga Bojonggede.

Amir mengaku sering berkunjung ke , karena disana banyak juga pedagang yang jualan. “Di sini enak untuk bersantai bersama keluarga,” paparnya.

Warga lainnya, Rachmat (41) juga mengeluhkan keberadaan parkir liar di pinggir jalan lingkar . Dia menduga parkir liar ini ada oknum yang mengkoordinirnya.

Sebab, tidak mungkin ada yang berani minta parkir kalau. “Kalau parkir di dalam, setahu saya resmi dan itu ada restribusinya buat Pemkab Bogor,” terangnya.

Dia berharap petugas Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor secara rutin melakukan penertiban parkir liar ini. “Kadang parkir yang di luar ini juga ada karcisnya,” kata dia.

Beberapa hari lalu, Rachmat mengaku sempat diminta uang parkir saat makirkan motor di jalan lingkar . Karena ada karcisnya, ia pun membayar meski yakin itu bukan pakir resmi alias liar.

Menurutnya, keberadaan parkir liar di sekitar ini bukan rahasia umum lagi. Meski sudah beberapa kali ditertibkan, mereka kembali muncul.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *