BOGOR-Meski sudah sering ditertibkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, keberadaan parkir liar di Jalan Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong, kembali menjamur.
Keberadaan parkir liar ini jelas dikeluhkan masyarakat, yang biasa menghabiskan waktu luang untuk bersantai di sekitar Stadion Pakansari.
Setiap sepeda motor dipungut Rp5 ribu, sementara mobil Rp10 ribu. “Ya, setiap akhir pekan saya ingin bersantai di Stadion Pakansari ini selalu dimintai uang parkir, ketika memarkir motor di Jalan Stadion Pakansari ini,” ujar Amir (34) salah seorang warga Bojonggede.
Amir mengaku sering berkunjung ke Stadion Pakansari, karena disana banyak juga pedagang yang jualan. “Di sini enak untuk bersantai bersama keluarga,” paparnya.
Warga lainnya, Rachmat (41) juga mengeluhkan keberadaan parkir liar di pinggir jalan lingkar Stadion Pakansari. Dia menduga parkir liar ini ada oknum yang mengkoordinirnya.
Sebab, tidak mungkin ada yang berani minta parkir kalau. “Kalau parkir di dalam, setahu saya resmi dan itu ada restribusinya buat Pemkab Bogor,” terangnya.
Dia berharap petugas Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor secara rutin melakukan penertiban parkir liar ini. “Kadang parkir yang di luar ini juga ada karcisnya,” kata dia.
Beberapa hari lalu, Rachmat mengaku sempat diminta uang parkir saat makirkan motor di jalan lingkar Stadion Pakansari. Karena ada karcisnya, ia pun membayar meski yakin itu bukan pakir resmi alias liar.
Menurutnya, keberadaan parkir liar di sekitar Stadion Pakansari ini bukan rahasia umum lagi. Meski sudah beberapa kali ditertibkan, mereka kembali muncul.(**)