BOGOR – Pemerintah Desa Ciseeng Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, telah membentuk Tim untuk membantu para pemohon program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Tim tersebut dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Ciseeng yang bertugas membantu melengkapi berkas permohonan seperti Alas Hak Tanah, penerbitan SPPT PBB, dll.

Demikian dikatakan Kepala Desa Ciseeng, Rahmat Bukhari Muslim, S.Sy.,M.E kepada Wartawan, Selasa (26/7).

“Kendala yang dihadapi selama ini para pemohon banyak yang belum dilengkapi alas hak tanah, tentunya alas hak tersebut sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih, maka supaya lebih efektif pelayanannya, saya sengaja membentuk tim khusus untuk membantu para pemohon PTSL”, ungkap Kades Ciseeng yang akrab disapa RBM.

Ia menjelaskan, kuota PTSL yang diterima Desa Ciseeng sebanyak 2160 bidang, sedangkan warga yang mendaftar baru mencapai 100 bidang, “Sejauh ini, yang telah diverifikasi petugas BPN Kabupaten Bogor baru 50 berkas”, imbuhnya.

Sementara itu, Sekdes Ciseeng M. Fahmi menyayangkan adanya isu Pungli sebagaimana ditulis salah satu media online, yang secara tendensius menyimpulkan pengurusan PTSL di Desa Ciseeng telah diwarnai aksi Pungli (Pungutan Liar), tanpa mengecek kebenarannya.

Sekdes menjelaskan, bahwa didalam berita tersebut menyebutkan adanya biaya sebesar Rp 1 Juta yang dipungut Ketua RT 04/02 dalam pengurusan PTSL yang diajukan warga RT 04 bernama Suki, namun tidak dijelaskan peruntukan biaya tersebut secara gamblang.

“Jadi isu Pungli itu sama sekali tidak benar, biaya yang dipungut Rp 500 ribu oleh Ketua RT 04 RW 02 itu, untuk pengurusan Alas Hak Tanah yang diajukan Bapak Suki atas 2 usulan bidang PTSL yang belum memiliki Alas Hak”, ujar Sekdes.

Bahkan, Ketua RT 04/02 Endum mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh Wartawan perihal isu Pungli yang diberitakan tersebut. “Biaya yang saya pungut itu untuk pengurusan alas hak tanah, untuk 2 usulan bidang tanah PTSL dari Bapak Suki”, jelas Ketua RT Endum.

“Tentunya dalam pelaksanaan program PTSL ini kita ikuti aturan pemerintah apa adanya”, timpal Kades RBM.

(Wan)